Pengantar Ilmu Administrasi Publik (SISTEM SOSIAL)
“SISTEM SOSIAL”
Makalah
Di susun untuk memenuhi
tugas mata kuliah
“Pengantar Ilmu Administrasi Publik” yang diampuh oleh Dra. Nurul Umi
Ati, MAP
Nizar
Subqi Hamza (21601091151)
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS
ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS
ISLAM MALANG
NOPEMBER
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.
Wr. Wb
Alhamdulillah, puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas taufiq, hidayah
‘inayah-Nya, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan walaupun memerlukan waktu
yang cukup lama. Selanjutnya shalawat serta salam kami hanturkan kepada Nabi
Muhammad SAW, keluarga dan sahabat beliau.
Makalah tentang Pengantar Ilmu Administrasi Publik
yang berjudul Sistem Sosial ini, merupakan tugas terstruktur dalam mata
kuliah PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI PUBLIK yang dibimbing oleh Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP
Dalam penulisan ini selain cukup memakan waktu dan
tenaga, penulis juga menyadari bahwa penulisan makalah ini dapat terwujud
semata-mata disamping pertolongan Allah SWT, juga karena dorongan serta bantuan
dari beberapa pihak. Untuk itu, penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu, terutama kepada dosen pembimbing Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP juga kepada
kedua orang tua, saudara dan teman-teman yang telah mendukung terwujudnya
makalah ini.
Akhirukalam, dengan
penuh ikhtiar dan rasa rendah hati, penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Namun, penulis berharap kehadiran makalah ini dapat menjadi
wacana dan bermanfaat bagi kemajuan di dunia pendidikan. Untuk itu, kritik dan
saran yang konstruktif, senantiasa
terbuka bagi pembaca untuk upaya perbaikan tulisan ini.
Penyusun
“SISTEM SOSIAL”
Makalah
Di susun untuk memenuhi
tugas mata kuliah
“Pengantar Ilmu Administrasi Publik” yang diampuh oleh Dra. Nurul Umi
Ati, MAP
Nizar
Subqi Hamza (21601091151)
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS
ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS
ISLAM MALANG
NOPEMBER
2016
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BIROKRASI
1. Pengertian Birokrasi Menurut Para Ahli
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BIROKRASI
a. Faktor budaya
b. Faktor individu
c. Faktor organisasi dan manajemen
d. Faktor politik
C. PERAN DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PEMERINTAHAN MODERN
D. GAMBARAN UMUM BIROKRASI DI INDONESIA SEBELUM ADANYA REFORMASI BIROKRASI
E. KONSEP BIROKRASI MENURUT MAX WEBER
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BIROKRASI
1. Pengertian Birokrasi Menurut Para Ahli
B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BIROKRASI
a. Faktor budaya
b. Faktor individu
c. Faktor organisasi dan manajemen
d. Faktor politik
C. PERAN DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PEMERINTAHAN MODERN
D. GAMBARAN UMUM BIROKRASI DI INDONESIA SEBELUM ADANYA REFORMASI BIROKRASI
E. KONSEP BIROKRASI MENURUT MAX WEBER
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sistem Sosial adalah suatu
sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri
atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang
berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat
individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta
hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk
struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan
corak masyarakat tersebut.
Selain itu sistem sosial merupakan suatu
sinergi antara berbagai subsistem sosial yang saling mengalami ketergantungan
dan keterkaitan. Suatu sistem sosial dirumuskan sebagai suatu
sistem dari unsur-unsur sosial atau seperti dikemukakan oleh Hugo F. Reading
“the system of social element” Perumusan arti sistem sosial ini sangat
sederhana, dan memerlukan penjelasan yang memadai terutama sistem dan
unsur-unsur sosial.
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa
kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan
sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin
kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Dalam suatu sistem sosial,
paling tidak harus terdapat (a) dua orang atau lebih, (b) terjadi interaksi
antara mereka, (c) mempunyai tujuan, dan (d) memiliki struktur, simbol dan
harapan–harapan bersama yang dipedomaninya. Unsur-unsur dalam sistem sosial
adalah satuan dari interaksi sosial, yang kemudian membentuk struktur, artinya
unsur-unsur itu merupakan bagian-bagian yang saling bergantungan dan menyatu
dalam sistem sosial.
Oleh
karena itu, di dalam makalah ini, kami akan membahas tentang hal-hal yang
berkaitan dengan sistem sosial, termasuk di dalam makalah ini terdapat
pengertian dan unsur-unsur sistem sosial, penyebab perubahan social,
syarat-syarat sosial dan proses interaksi sosial.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian sistem sosial?
2. Apa
saja unsur-unsur yang ada pada sistem sosial?
3. Apa
faktor-faktor penyebab perubahan sosial pada masyarakat?
4.
Apa syarat-syarat terjadinya interaksi
sosial?
5.
Bagaimana proses interaksi sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
SISTEM SOSIAL
Istilah sistem bagi masyarakat umum
biasanya diartikan sebagai suatu cara yang menyangkut teknis melakukan sesuatu.
Apabila ditinjau dari sudut sosiologis, istilah ini mengandung pengertian
sebagai kumpulan dari berbagai unsur (komponen) yang saling bergantungan antara
satu sama lainnya dalam satu kesatuan yang utuh.
Dalam buku Pokok-pokok Teori Sistem yang
disusun oleh Tatang M. Amirin (1986) menyatakan bahwa istilah sistem berasal
dari bahasa Yunani yaitu “systema” yang mempunyai arti sebagai berikut:
1. Suatu
keseluruhan yang hubungan yang tersusun dari sekian banyak bagian (“whole
compounded of several parts”-Shrode dan Voich, 1974:115).
2. Hubungan
yang berlangsung di antara satuan-satuan atau
komponen secara teratur (“an organized, functioning relationship among
units or component”-Awad, 1979:4”).
Secara lengkap Shrode dan Voich
mendefinisiskan sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling
berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling
mendukung yang semuanya dimaksudkan
untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks.[1]
Atas dasar pendapat tersebut kemudian
Amirin menyimpulkan bahwa istilah sistem mengandung arti sehimpunan bagian atau
komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan
(a whole).[2]
Istilah sistem mempunyai banyak
pengertian, di antaranya:
1. Mengandung
pengertian sebagai himpunan benda-benda yang saling bergantungan satu sam lain,
misalnya hubungan abtara platina, karbulator, busi dan bensin pada kendaraan
bermotor.
2. Sistem
yang menunjuk pada hubungan antar organ tubuh manusia, misalnya sistem syaraf.
3. Mengandung
pengertian sebagai himpunan unsur-unsur kebudayaan, yaitu himpunan gagasan
(ide), perasaan dan karsa yang terorganisir.
4. Mengandung
pengertian sebagai cara atau metode tertentu yang biasanya dipergunakan dalam
rangka memecahkan masalah tertentu yang berhubungan dengan pembuktian suatu
hipotesis. Misalnya, metode penelitian dengan sistem wawancara.
5. Mengandung
pengertian struktur atau skematika, pengelompokan dan sebagainya. Misalnya,
pengorganisasian (pembagian kerja dalam suatu organisasi).
Dalam telaah tentang hubungan antar
manusia dalam kehidupan bermasyarakat, digunakan istilah sistem sosial. Sistem
merupakan konsep yang paling umum dipakai oleh kalangan ahli sosiologi dalam
mempelajari dan menjelaskan hubungan manusia dalam kelompok atau dalam
organisasi sosial. Sama halnya dengan kesatuan komponen dalam pengertian
sistem, kelompok masyarakat merupakan kesatuan utuh yang terdiri dari
individu-individu sebagai bagian-bagian yang saling bergantungan.
Menurut Alvin L. Bertrand (1980),
menyatakan bahwa dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat dua
orang atau lebih yang mana di antara keduanya terjadi interaksi yang mempunyai
tujuan dan memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang
dipedominya.
Sistem sosial pada dasarnya
terbentuk dari interaksi antar individu yang berkembang menurut standar
penilaian dan kesepakatan bersama, yaitu pedoman pada norma-norma sosial.
Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), bahwa inti dari setiap sistem sosial adalah
selalu ada hubungan timbal balik yang konstan. Konstaan artinya apa yang
terjadi kemarin merupakan perulangan dari yang sebelumnya dan besok akan
diulang kembali dengan cara yang sama. Di dalam sistem sosial terdapat
prinsip-prinsip tertentu yang berhubungan dengan keseragaman anggapan tentang
kebenaran sehingga keseimbangan hubungan sosial kelompok dapat lebih terjamin.
B. UNSUR-UNSUR SISTEM SOSIAL
Secara umum, unsur-unsur sosial terdiri
dari status, peranan, dan perbedaan sosial. Menurut Alvin L. Bertrand (1980), ada
sepuluh unsur yang terkandung dalam sistem sosial, yaitu:
1. Keyakinan
(pengetahuan)
Keyakinan
merupakan unsur sistem sosial yang dianggap sebagai pedoman dalam melakukan
penerimaan suatu pengetahuan dalam kehidupan kelompok sosial dalam masyarakat.
Keyakinan ini secara praktis biasanya digunakan dalam kelompok masyarakat yang
masih tergolong terbelakang segi pengetahuannya sehingga dalam menilai suatu
kebenaran dirumuskan melalui keyakinan bersama. Misalnya, dalam menilai
berbahaya atau tidak dalam menerima anggota baru pada sutau kelompok atau
organisasi sosial dinilai berdasarkan kekuatan keyakinan.
2. Perasaaan
(sentimen)
Perasaan
menurut Alvin, menunjuk pada bagaimana perasaan pada anggota suatu sistem
sosial (anggota kelompok) tentang hal-hal, peristiwa-peristiwa serta
tempat-tempat tertentu. Jika di dalam suatu sistem terdapat banyak anggota yang
saling menaruh dendam antara satu sama lainnya maka bisa dikaetahui bahwa
hubungan kerja samanya tidak akan berhasil dengan baik.
3. Tujuan,
Sasaran, dan Cita-cita
Cita-cita,
tujuan atau sasaran di dalam suatu sistem sosial merupakan pedoman bertindak
agar program kerja yang telah ditetapkan dan disepakati bersama dapat tercapai
secara efektif.
4. Norma
Unsur
norma merupakan komponen sistem sosial yang dianggap paling kritis untuk
memahami serta meramalkan aksi atau tindakan manusia. Apabila tingkah laku
seseorang dipandang wajardan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
kelompoknya maka interaksi dalam kelompok tersebut akan berlangsung dengan
wajar sesuai dengan ketetapan-ketetapan bersama.
5. Status
dan Peranan
Status
merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah
ditentukan dalam suatu masyarakat. Sedangkan, pola tingkah laku yang diharapkan
dari orang-orang pemangku status dinamakan peranan. Peranan-peranan sosial
saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang-menunjang secara timbal
balik di dalam hal yang menyangkut tugas, hak, dan kewajiban. Oleh karena itu,
suatu penampilan peranan status adalah proses penunjukan atau penampilan dari
statuss dan peranan sebagai unsur struktural di dalam sistem sosial.
6. Tingkatan
atau pangkat (rank)
Tingkatan
atau pangkat merupakan unsur sistem sosial yang berfungsi menilai
perilaku-perilaku anggota kelompok yang dimaksudkan untuk memberikan kepanngkatan
atau status tertentu sesuai dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai. Orang
yang dianggap berhasil dalam melaksanakan tugasnya bisa dinaikkan status ke
jenjang yang lebih tinggi. Begitu seterusnya sehingga berbagai aktivitas nampak
saling bergantungan sehingga dengan demikian dapat dikategorikan sebagai sistem
sosial.
7. Kekuasaan
atau pengaruh (power)
Dalam
analisis sistem sosial, suatu kekuasaan merupakan patokan bagi para anggota
suatu kelompok atau organisasi dalam menerima berbagai perintah dan tugas.
8. Sanksi
Sanksi
merupakan ancaman hukum yang ditetapkan oleh masyarakat terhadap
anggota-anggotanya yang melanggar norma sosial kemasyarakatan. Penerapan sanksi
ini ditujukan agar pelanggarnya dapat emngubah perilakunya ke arah yang lebih
baik sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
9. Sarana
atau fasilitas
Sarana
merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari sistem sosial. Yang
paling penting dari unsur sarana terletakdari kegunaannya bagi suatu sistem
sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnya mengutamakan fungsi dari
suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin meskipun sederhananya
sarana tersebut.
10. Tekanan
ketegangan (Stress-strrain)
Di
dalam sistem sosial senantiasa terjadi ketegangan karena dalam kehidupan masyarakat
tidak ada satu pun anggotanya yang mempunyai perasaan dan interpretasi sama
terhadap kegiatan dan masalah yang sedang dihadapi bersama. Ketegangan terjadi
karena adanya konflik peranan sebagai akibat dari proses sosial yang tidak
merata.
C.
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Pada dasarnya perubahan – perubahan sosial terjadi,
oleh karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak puas lagi
terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Norma – norma dan lembaga – lembaga
sosial, atau sarana penghidupan yang lama dianggap tidak memadai lagi untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Ada tiga faktor penyebab utama dalam
perubahan sosial, yaitu :[3]
1. Timbunan
Kebudayaan dan Penemuan Baru
Timbunan kebudayaan, merupakan faktor penyebab
sosial yang penting. Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat senantiasa terjadi
penimbunan, yaitu suatu kebudayaan semakin lama semakin beragam dan bertambah
secara akumulatif. Bertimbunannya kebuyaan ini oleh karena adanya penemmuan
baru dari anggota masyarakat pada umumnya.
Menurut Koentjaraningrat, faktor – faktor yang
mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut :
a. Kesadaran
dari orang peroragan akan kekurangan dalam kebudayaan.
b. Kualitas
dari ahli – ahli dalam suatu kebudayaan.
c. Perangsang
bagi aktivitas –aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
2. Perubahan
Jumlah Penduduk
Perubahan jumlah penduduk juga merupakan penyebab
terjadinya perubahan sosial, seperti pertmabhan atau berkuragya penduduk pada
suatu daerah tertentu. Bertambahnya pendududk pada suatu daerah, dapat
mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai lembaga –
lembaga kemasyarakatannya. Sementara pada daerah yang lain terjadi kekosongan
sebagai akibat perpindahan penduduk tadi.
Ditinjau dari sudut pertambahan penduduk misalnya
tranmigrasi, jika berjalan secara ideal dengan memperhatikan aspek – aspek,
ekonomi, politik, budaya dan keamanan mungkin akan terjadi perubahan yang
positif. Artinya dengan adanya endatang baru yangg terampil dan siap bekerja di
tempat yang baru, maka besar kemungkinan justru tidak hanya sekedar
menguntungkan bagi pihak transmigran belaka, melainkan juga dapat berpengaruh
terhadap penduduk asi untuk ikut serta pula bekerja dengan pola ynag
menguntungkan sama dengan penduduk pendatang.
Kehidupan masyarakat pun berubah karena percampuran
antara berbagai macam pola perilaku sosial dan kebudayaa, begitu juga ekonomi,
politik dan keamanan. Sementara itu, perubahan sosial disebabkan oleh
berkurangnya penduduk, mengakibatkan kekosongan pada daerah pemukiman yang
lama. Jika tempat tersebut sebelumnya dibangun fasilitas pasar atau peralihan
pada bidang industri, maka terjadi perubahan terhadap berbagai aspek kehidupan
masyarakat, seperti, pola pekerjaan, sistem perekonomian, kebudayaan dan
seterusnya. Roucek dan Waren menggambarkan perubahan sosial yang disebabkan
oleh adanya penduduk yang heterogen. Dikatakan bahwa masyarakat yang terdiri
dari berbagai latar belakang etnik yang berbeda yang bercampur gaul dengan
bebas dan mendifusikan adat, penegtahuan teknologi dan ideologi, biasanya
mengalai kadar perubahan yang pesat. Konflik budaya, mores, dan ideologi selalu
menghasilkan ketidaksesuaian dan juga keresahan sosial, dan memudahkan
terjadinya perubahan sosial.
3. Pertentangan
(conflict)
Pertentangan natar anggota – anggota masyarakat
dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat, sebagaimana dijelaskan
oleh Roucek dan Warren. Masyarakat yang heterogen biasanya ditandai kurang
dekatnya hubungan antara oarng satu dengan orang atau kelompok lainnya, individu
cenderung mencari jalannya sendiri – sendiri. Sementara itu kondisi sumber
pemenuhan kebutuhan semakin terbatas, sehingga persaingan tidak dapat
dihindari, jika proses ini memuncak, maka pertentangan akan terjadi pada ,
masyarakat yang bersangkutan. Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik, dapat
timbul kekecewaan dan keresahan sosila, maka pada saat itu pula individu –
individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh terhadap hal – hal yang baru.
Contoh konkret, tentang pengangguran sebagai akibart dari kurang tersedianya
lapangan kerja, di samping karena rendahnya mutu pendidikan, pada saat demikian
para penganggur resah dan kecewa, padahal proses kehidupan tetap menuntut keras
agar mereka tetap dapat hidup wajar.
Dalam keadaan demikian, apabila ada ide baru atau
ada tawaran pekerjaan baru, maka biasanya tidak ada pikir dua kali langsung
respons, meskipun pekerjaan itu tidak terpuji seperti membunuh atau memberontak
pada pemerintah misalnya. Hal ini menimbulkan pertentangan struktural dan lebih
luas sifatnya, tidak hanya menyangkut pertentangan secara fisik, akan tetapi
juga pertentangan nurani lantaran pesan kejujuran tidak lagi dapat membuktikan
keampuhannya melawan kenyataan kehidupan ini.
D.
SYARAT-SYARAT
TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL
Dalam proses sosial, baru dapat dikatakan terjadi interaksi sosial
apabila telah memenuhi persyaratan sebagai aspek kehidupan bersama, yaitu:
1.
Adanya Kontak
Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui
percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dari tujuan masing-masing
dalam kehidupan masyarakat.[4]
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (2002:65), kontak sosial berasal dari
bahasa latin “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan berasal dari kata
“tango” yang artinya menyentuh. Jadi, arti kontak sosial secara harfiah adalah
bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak sosial terjadi bukan semata-mata
hubungan badaniyah karena hubungan sosial terjadi tidak saja secara menyentuh
seseorang, namun orang dapat berhubungan dengan orang lain tanpa harus
menyentuhnya.[5]
Menurut Soedjono, kontak sosial dapat terjadi secara primer
(langsung) ataupun sekunder (tidak langsung) antara satu pihak dengan pihak
lainnya. [6]Kontak
sosial tidak langsung adalah kontak sosial yang menggunakan alat sebagai
perantara, misalnya melaui telepon, radio, surat, dan lain-lain. Sedangkan,
kontak sosial langsung adalah kontak sosial melalui suatu pertemuan dengan
bertatap muka dan berdialog di antara kedua belah pihak tersebut. Yang paling
penting dalam interaksi sosial tersebut adalah saling mengerti antara kedua
belah pihak. Sedangkan, kontak badaniyah bukan lagi merupakan syarat utama
dalam kontak sosial karena hubungan demikian belum tentu terdapat saling
pengertian. Kontak sosial terjadi tidak semata-mata oleh karena adanya aksi
belaka, akan tetapi harus memenuhi syarat pokok kontak sosial yaitu reaksi
(tanggapan) dari pihak lain sebagai lawan kontak sosial.
Dalam kontak sosial, dapat terjadi hubungan yang positif dan
hubungan negatif. Kontak sosial positif terjadi karena hubungan antara kedua
belah pihak terdapat saling pengertian dan saling menguntungkan, sehingga
biasanya hubungan dapat berlangsung lebih lama atau mungkin dapat
berulang-ulang dan mengarah pada suatu kerja sama. Sedangkan, kontak negatif
terjadi karena hubungan antara kedua belah pihak tidak melahirkan saling
pengertian dan merugikan masing-masing pihak maupun salah satu pihak, sehingga
mengakibatkan suatu pertentangan atau perselisihan.
2.
Adanya
Komunikasi
Komunikasi sosial adalah syarat pokok lain daripada proses sosial.
Komunikasi sosial mengandung pengertian persamaan pandangan antara orang-orang
yang berinteraksi terhadap sesuatu. Menurut Soerjono Soekanto, komunikasi
adalah penafsiran seseorang terhadap perilaku orang lain (yang berwujud
pembicaraan, gerak-gerak badaniyah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin
disampaikan oleh orang lain tersebut.[7]
Dalam komunikasi ada tiga unsur penting yang selalu hadir dalam
setiap komunikasi, yaitu:
a.
Sumber
informasi (receiver) adalah seseoraang atau institusi yang memiliki bahan
informasi (pemberitaan) untuk disebarkan kepada masyarakat luas.
b.
Saluran (media)
adalah media yang digunakan untuk kegiatan pemberitaan oleh sumber berita
berupa media interpersonal yang
digunakan secara tatap muka maupun media massa yang digunakan untuk
khalayak umum.
c.
Penerima
informasi (audience) adalah per orang atau kelompok dan masyarakat yang menjadi
sasaran informasi atau yang menerima informasi.
Seperti Contoh,
andra berjabat tangan kepada deka. Jabatan tangan yang dilakukan oleh andra
kepada deka bisa ditafsirkan sebagai kesopanan, persahabatan, kerinduan, sikap
kebanggaan, dan lain-lain. Dengan demikian, hal penting dalam komunikasi yaitu
bagaimana seseorang memberikan tafsiran atau pemaknaan terhadap perilaku orang
lain. Pemaknaan kepada informasi ada yang bersifat subjektif dan ada yang
bersifat konstektual. Subjektif artinya masing-masing pihak (sumber informasi
dan audience) memiliki kapasitas untuk memaknakan informasi yang disebarkan atau
yang diterimanya berdasarkan pada apa yang ia rasakan, ia yakini, dan ia
mengerti serta berdasarkan pada tingkat pengetahuan kedua pihak. Sedangkan,
sifat konstektual adalah bahwa pemaknaan itu berkaitan erat dengan kondisi
waktu dan tempat di mana informasi itu ada dan di mana kedua belah pihak itu
berada.
Dengan adanya komunikasi,
maka sikap dan perasaan di satu pihak orang atau sekelompok orang dapat
diketahui dan dipahami oleh pihak orang atau sekelompok orang lain. Hal ini
berarti apabila suatu hubungan sosial tidak terjadi komunikasi atau tidak
saling mengetahui dan tidak slaing memahami maksud masing-masing pihak maka
dalam keadaan demikian tidak terjadi kontak sosial.
E.
PROSES
INTERAKSI SOSIAL
Menurut
Gillin dan Gillin dalam Soekanto, menjelaskan bahwa ada dua golongan proses
sosial sebagai akibat dari interaksi sosial, yaitu:[8]
1.
Proses Asosiatif
Proses
asosiatif adalah sebuah proses yang terjadi saling pengertian dan kerja sama
timbal balik antara orang per orang atau kelompok satu dengan yang lainnya, di
mana proses ini menghasilkan pencapaian tujuan-tujuan bersama. Yang termasuk
proses asosiatif, yaitu:
a.
Kerja sama (cooperation)
Kerja sama (cooperation) adalah
usaha bersama atara individu atau kelompok untuk mencapai satu atau beberapa
tujuan bersama. Proses terjadinya cooperation lahir apabila di antara individu
atau kelompok tertentu menyadari adanya kepentingan dan ancaman yang sama.
Tujuan-tujuan yang sama akan menciptakan cooperation di antara individu dan
kelompok yang bertujuan agar tujuan-tujuan mereka tercapai. Begitu pula apabila
individu atau kelompok merasa adanya ancaman dan bahaya dari luar, maka proses
cooperation ini akan bertambah kuat di antara mereka. Ada beberapa bentuk
cooperation, di antaranya:
(1)
Gotong royong
dan kerja bakti
Gotong royong
adalah sebuah proses cooperation yang terjadi di masyarakat pedesaan, di mana
proses ini menghasilkan aktivitas tolong-menolong dan pertukaran tenaga serta
barang maupun pertukaran emosional dalam bentuk timbal balik di antar mereka.
Baik yang terjadi di sektor keluarga maupun di sektor produktif. Sedangkan,
kerja bakti adalah proses cooperation yang mirip dengan gotong-royang namun
kerja bakti terjadi pada proyek-proyek publik atau program-program pemerintah.
(2)
Bargaining
Bargaining
adalah proses cooperation dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan,
kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang
terjadi di bidang politik, budaya, ekonomi, hukum, maupun militer.
(3)
Cooptation
Cooptation
adalah proses cooperation yang terjadi di antara individu dan kelompok yang
terlibat dalam sebuah organisasi atau negara di mana terjadi proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi untuk menciptakan stabilitas.
(4)
Coalition
Coalition
adalah dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama
kemudian melakukan kerja sama satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan
tersebut.
(5)
Joint venture
Joint venture
yaitu kerja sama dua atau lebih organisasi perusahaan di bidang bisnis untuk
pengerjaan proyek-proyek tertentu. Misalnya, eksplorasi tambang batu bara,
penangkapan ikan, pengeboran minyak, penambangan emas, perkapalan dan
eksploitasi sumber-sumber mineral lainnya, di mana kegiatan ini membutuhkan
modal SDM yang besar sehingga perlu kerja sama di antara perusahaan-perusahaan
tersebut.
b.
Accomodation
Accomodation adalah proses sosial
dengan dua makna, pertama adalah proses sosial yang menunjukkan pada suatu
keadaan yang seimbang (equilibrium) dalam interaksi sosial antara individu dan
antarkelompok di dalam masyarakat, terutama yang ada hubungannya dengan
norma-norma dan nilai-nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat tersebut. Pengertian kedua adalah menuju pada
suatu proses yang sedang berlangsung, di mana accomodation menampakkan suatu
proses untuk meredakan suatu pertentangan yang terjadi di antara individu,
kelompok dan masyarakat, maupun dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat
itu. Menurut Soedjono, akomodasi adalah suatu keadaan di mana suatu pertikaian
atau konflik mendapat penyelesaian sehingga terjalin kerja sama yang baik.[9]
Tujuan akomodasi menurut Soerjono
Soekanto, dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:[10]
1.
Untuk
mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia
sebagai akibat perbedaan paham.
2.
Untuk mencegah
meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau temporer.
3.
Untuk
memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah
karena sebagai akibat dari faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan.
Misalnya, seperti dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang mengenal sistem
berkasta.
4.
Mengusahakan
peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya dengan
melalui perkawinan campuran.
Bentuk-bentuk
akomodasi adalah sebagai berikut:[11]
(1)
Koersi
(coersion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena adanya paksaan maupun
kekerasan secara fisik atau psikologis.
(2)
Kompromi
(compromise), yaitu bentuk akaomodasi yang dicapai karena masing-masing pihak
yang terlibat dalam proses ini saling mengurangi tuntutannya agar tercapai
penyelesaian oleh pihak ketiga atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari
pihak-pihak yang bertentangan.
(3)
Mediasi
(mediation), yaitu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui penyelesaian oleh
pihak ketiga yang netral.
(4)
Konsoliasi
(conciliation), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi melalui usaha untuk
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih.
(5)
Toleransi
(toleration), yaitu bentuk akomodasi secara tidak formal dan dikarenakan adanya
pihak-pihak yang mencoba untuk menghindari diri dari pertikaian.
(6)
Stalemate,
yaitu pencapain akomodasi di mana pihak-pihak yang bertiaki dan mempunyai
kekuatan yang sama berhenti pada stu titik tertentu dan masing-masing di antara
mereka menahan diri.
(7)
Ajudikasi
(adjudication), yaitu bentuk akomodasi yang penyelesaiannya menggunakan jalan
pengadilan.
c.
Asimilasi
Asimilasi
adalah suatu proses percampuran dua atau lebih budaya yang berbeda sebagai
akibat dari proses sosial kemudian menghasilakn budaya tersendiri yang berbeda
dengan budaya asalnya. Misalnya, orang Jawa yang bertransmigrasi ke Papua akan
berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga batas-batas antara kelompok
masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan lainnya. Banyak di antara
mereka yang menikah dengan penduduk setempat.
Proses
asimilasi terjadi apabila ada:
(a)
Kelompok-kelompok
yang berbeda kebudayaan.
(b)
Individu
sebagai warga kelompok bergaul dengan satu dengan lainnya secara intensif untuk
waktu relatif lama.
(c)
Kebudayaan dari
masing-masing kelompok saling menyesuaikan terakomodari satu dengan lainnya.
(d)
Menghasilkan
budaya baru yang berbeda dengan budaya induknya.
Proses asimilasi ini menjadi penting dalam kehidupan masyarakat
yang individunya berbeda secara kultural, sebab asimilasi yang baik akan
melahirkan budaya-budaya yang dapat diterima oleh semua anggota kelompok dalam
masyarakat.
d.
Akulturasi (acculturation)
Akulturasi
adalah proses sosial yang timbul apabila terjadi percampuran dua kebudayaan
atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi. Dalam akulturasi,
sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing
itu, sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Contoh akulturasi yang mudah
ditemui ialah dalam perbauran kebudayaan Hindu-Buddha dan kebudayaan Islam
dengan kebudayaan asli Indonesia. Bentuk-bentuk akulturasi yang masih ditemukan
saat ini misalnya upacara Sekaten, Gerebeg Maulid, dan lainnya.
2.
Proses Disasosiatif
Proses sosial
disasosiatif merupakan proses perlawanan (oposisi) yang dilakukan oleh
individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di antara mereka pada suatu
masyarakat. Oposisi diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau
kelompok tertentu atau norma dan nilai yang dianggap tidak mendukung pereubahan
untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. Bentuk-bentuk proses disasosiatif
adalah:
a.
Persaingan
(competition) adalah proses sosial di mana indivisu atau kelompok-kelompok
berjuang dan bersaing untuk mencari keuntungan pada bidang-bidang kehidupan
yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik atau
dengan mempertajam prasangka yang telah ada, namun tanpa mempergunakan ancaman
atau kekerasan. Misalnya, persaingan antara dua juara kelas di satu sekolah
untuk membuktikan siapa yang layak dapat bintang sekolah. Kedua juara kelas itu
akan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai gelar tersebut. Persaingan
yang terjadi antara dua orang merupakan persaingan pribadi. Ada juga persaingan
yang bersifat kelompok. Misalnya, persaingan antara Persipura Jayapura dan
Persib Bandung dalam memperebutkan tempat di putaran final Liga Indonesia.
b.
Kontroversi
(controvertion) adalah proses sosial yang berada antara persaingan dan
pertentangan atau pertikaian. Kontroversi adalah proses sosial di mana terjadi
pertentangan pada tataran konsep dan wacana, sedangkan pertentangan atau
pertikaian telah memasuki unsur-unsur kekerasan dalam proses sosialnya.
c. Konflik (conflict) adalah proses sosial di mana individu ataupun
kelompok menyadari memiliki perbedaan-perbedaan. Misalnya, dalam ciri badaniah,
emosi unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, prinsip, politik, ideologi
maupun kepentingan dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam
perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian di mana
pertikaian itu sendiri dapat menghasilkan ancaman dan kekerasan fisik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah sistem sosial ini adalah:
1.
Sistem adalah himpunan dari
bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan
bersama-sama saling mendukung yang
semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan
yang kompleks. Apabila
pengertian sistem diterapkan pada sistem sosial, maka suatu sistem sosial dapat
diartikan sebagai suatu keseluruhan dari unsur-unsur sosial yang berkaitan dan
berhubungan satu sama lain dan saling pengaruh-mempengaruhi dalam kesatuan
untuk mencapai tujuan bersama.
2.
Secara umum, unsur-unsur sosial terdiri
dari status, peranan, dan perbedaan sosial. Namun, menurut Alvin L. Bertrand
unsur-unsur sosial terdiri dari keyakinan (pengetahuan), perasaan (sentimen),
tujuan, sasaran dan cita-cita yang ingin dicapai, norma, status dan peran,
tingkatan atau peringkat (rank), kekuasaan atau pengaruh (power), sanksi,
sarana atau fasilitas, dan tekanan ketegangan (stress-strrain).
3.
Interaksi
sosial merupakan hubungan sosial antara individu dengan individu, antara
kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan kelompok yang terjadi
akibat adanya proses sosial.
4.
Syarat
terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan komunikasi antara
individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok maupun antara
individu dengan kelompok.
5.
Di dalam
interaksi sosial terjadi proses asosiatif dan proses disasosiatif. Bentuk
proses asosiatif berupa kerjasama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi. Yang
termasuk bentuk-bentuk kerjasama yaitu gotong royong atau kerja bakti,
bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Sedangkan, yang termasuk
bentuk akomodasi adalah koersi (coersion), kompromi (compromise), mediasi
(mediation), konsoliasi (conciliation), toleransi (toleration), stalemate, dan
ajudikasi (adjudication). Bentuk proses disasosiatif berupa persaingan
(competition) , kontroversi (controvertion), dan konflik (conflict).
6.
Status sosial
dapat diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam suatu kelompok dan
hubungannnya dengan anggota yang lain dalam kelompok yang sama. Kedudukan-kedudukan
tersebut diperbandingkan menurut nilai dan kuantitasnya sehingga terlihat ada
perbedaan antara kedudukan yang rendah dan yang tinggi. Sementara itu sebagai
acuan dari status sosial adalah status yang berhubungan erat dengan lingkungan
sosial, martabat bersama dengan hak dan kewajibannya. Menurut proses
perkembangannya, status sosial dapat dibedakan atas ascribed status, achieved
status, dan assigned status.
7.
Nilai sosial
adalah nilai-nilai kolektif yang dianut oleh masyarakat kebanyakan. Nilai-nilai
sosial merupakan hal yang dituju oleh kehidupan sosial itu sendiri. Dalam hal
ini Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai
vital, dan nilai kerohanian. Menurut Andrain nilai sosial memiliki ciri atau
karakteristik, yaitu umum dan abstrak, konsepsional, mengandung kualitas moral,
tidak selamanya realistik, bersifat campuran, dan cenderung bersifat stabil.
8.
Nilai-nilai
sosial memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat, diantaranya sebagai faktor pendorong cita-cita atau harapan bagi
kehidupan sosial, petunjuk arah, alat perekat solidaritas sosial di dalam
kehidupan kelompok, benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya
kelompok atau masyarakat.
9.
Norma sosial
merupakan serangkaian peraturan umum, baik tertulis maupun tidak tertulis,
mengenai tingkah laku atau perbuatan manusia yang menurut penilaian anggota
kelompok masyarakatnya sebagai sesuatu yang baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas. Norma sosial di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari dianggap sebagai
alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih
peraturan yang diterima tau atau tidak dalam suatu pergaulan. Secara
sosiologis, norma dibedakan menjadi norma cara (usage), kebiasaan (folkways),
tata kelakuan (mores), adat istiadat (custom), dan hukum (laws).
10.
Sosialisasi sosialisasi secara umum dapat diartikan sebagai proses belajar individu
untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga
terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau
perilaku masyarakatnya.
11.
Perubahan sosial adalah proses sosial
yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua unsur–unsur budaya dan
sistem–sistem sosial, di mana semua tingkat kehidupan masyarakat secara
sukarela atau di pengaruhi oleh unsur–unsur budaya eksternal meninggalkan
pola–pola kehidupan, budaya, dan sitem sosial lama kemudian menyesuaikan diri
atau menggunakan pola–pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial yang baru. Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam
pergaulan sehari –hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung, seperti
melalui telepon, surat atau melalui media massa.
12.
Ada tiga faktor penyebab utama dalam
perubahan sosial, yaitu timbunan kebudayaan dan penemuan baru, perubahan jumlah
penduduk, pertentangan (conflict).
Perubahan–perubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan atas beberapa bentuk,
yaitu perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan tak berencana dan
perubahan berencana.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulsyani; 2002; Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,
Jakarta: PT Bumi Aksara
Basrowi;
2005; Pengantar Sosiologi, Bogor:Ghalia Indonesia
Bungin,
Burhan; 2011; Sosiologi Komunikasi, Jakarta: Kencana
Setiadi
, Elly M, dkk; 2011; Pengantar Sosiologi, Jakarta:Kencana
Soekanto,
Soerjono; 2002; Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: CV Rajawali
http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/01/pengertian-sosialisasi-artikel-lengkap.html
[1] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi
Aksara,Jakarta,2002,hlm 124
[2] Ibid
[3] Ibid, hlm 164
[4] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi
Aksara,Jakarta,2002,hlm 154
[5] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm
55
[6] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm
154
[7] Ibid,hlm 155
[8] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm
58
[9] Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi
Aksara,Jakarta,2002,hlm 159
[10] Ibid
[11] Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm
61
Posting Komentar untuk "Pengantar Ilmu Administrasi Publik (SISTEM SOSIAL) "
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya