Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA Fakultas Ilmu Administrasi Negara

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI

1.      PERANAN DAN FUNGSI BAHASA

A.      Pengertian Bahasa
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut.Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguistik. Menurut para ahli bahasa adalah:
1.        Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
2.        Pengertian Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.
3.        Pengertian Bahasa menurut Plato bahasa pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
4.        Pengertian bahsa menurut Bill Adams bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
5.        Pengertian bahasa menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang di gunakan di Indonesia.

B.       Dasar Hukum
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :
1)        Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2)        Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana omunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3)        Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

C.   Kedudukan Bahasa Indonesia
1.        Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
a)      Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional.
b)      Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi.
a)      Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
b)      Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
c)      Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
d)     Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2.        Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yaitu:
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
a)      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
b)      Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
c)      Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
2.      PENGERTIAN BAHASA

Apa yang dimaksud dengan bahasa? Bahasa merupakan salah satu “sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi” oleh pemakainya.Bahasa dikatakan baik yang berkembang berdasarkan suatu sistem yakni seperangkat aturan yang dipatuhi oleh para pemakainya.Bahasa itu sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi, integrasi dan adaptasi.Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian dan definisi bahasa, kita dapat lihat pendapat para ahli dibidangnya yang mengemukakan beberapa pengertian bahasa.
Adapun pengertian bahasa menurut ahlinya akan dijelaskan berikut ini:
1.        KBBI
Bahasa merupakan sistem bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, berinteraksi, bekerjasama, dan mengidentifikasi diri.
2.        Harimurti Kridalaksana
Bahasa merupakan sistem bunyi yang bermakna dan digunakan untuk berkomunikasi oleh setiap kelompok manusia.
3.        Bill Adams
Menjelaskan bahwa bahasa ialah sebuah sistem pengembangan psikologi seseorang atau individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
4.        Wittgenstein
Bahasa merupakan suatu bentuk pemikiran yang bisa dipahami, dimengerti, berhubungan dengan kenyataan, dan memiliki struktur dan bentuk yang logis.
5.        Carol
Bahasa ialah sistem bunyi atau urutan bunyi vokal terstruktur yang dipergunakan untuk berkomunikasi internasional oleh kelompok manusia dalam mengungkapkan suatu peristiwa, hal dan proses yang terjadi disekitar manusia.
6.        Ferdinand De Saussure
Mengemukakan bahasa sebagai ciri pembeda yang sangat menonjol, karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai satu kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lainnya.
7.        Gorys Keraf
Mengemukakan bahwa bahasa merupakan komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa lambang bunyi ujaran dan dihasilkan dari alat ucap manusia.

8.        Plato
Menjelaskan bahwa bahasa pada hakikatnya ialah suatu pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan nama benda atau sesuatu dan ucapan yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulutnya.
9.        Finoechiaro
Bahasa ialah suatu sistem simbol vokal yang arbitrer dan memungkinkan semua orang berada dalam kebudayaan tertentu atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan tersebut yakni berkomunikasi maupun berinteraksi.
10.    Kamus Linguistic
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama juga mengidentifikasi diri.
11. Bloch dan Trager
Bahasa merupakan sistem simbol yang sifatnya arbitrer & dengan sebuah sistem dalam suatu kelompok sosial untuk bekerjasama.
12. Sudaryono
Menyatakan bahwa bahasa ialah sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif walaupun tidak sempurna, sehingga ketidaksempurnaan bahasa dalam berkomuniksi dapat menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman bagi pendengarnya.
13. William A. Haviland
Bahasa ialah sebuah sistem bunyi yang apabila digabung menurut aturannya akan menimbulkan arti yang bisa dipahami dan ditangkap oleh semua orang yang berbicara dengan mengggunakan bahasa itu.
14. Mc. Carthy
Bahasa merupakan praktik yang sangat tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir seseorang.
Selain pengertian-pengertian yang dijelaskan diatas, kita sering mendengar bahwa bahasa bersifat arbitrer.Yang dimaksud bahasa bersifat arbitrer ialah bersifat asal bunyi, manasuka, atau tidak ada hubungan yang logis antara kata yang digunakan sebagai simbol atau lambang dengan yang dilambangkannya.  Contohnya seperti bendera kuning, secara bahasa bendera kuning adalah bendera yang warnanya kuning, secara arbitrer bendera kuning adalah lambang dari adanya duka atau kematian.


3.      HURUF KAPITAL

Kaidah Penulisan Huruf Kapital Dalam Pedoman Umum EYD.Berikut ini disajikan beberapa hal yang masih perlu kita perhatikan, dimana huruf capital dipakai sebagai:
1.    Huruf pertama pada awal kalimat.
2.    Huruf pertama petikan langsung.
3.    Huruf pertama dalam menulis ungkapan yang berhubungan dengan hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kataganti untuk Tuhan.
4.     Huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.  Huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
6.    Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.
7.    Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya,dan peristiwa sejarah.
8.   Huruf pertama nama khas geografi.
9.  Huruf pertama nama resmi badan, lembagapemerintahan, dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
10.  Dalam singkatan nama gelar dan sapaan.
11.  Huruf pertama kata penunjuk hubungankekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakaisebagai kata ganti sapaan.
12.  Huruf pertama kata ganti orang kedua (Anda).


4.      HURUF MIRING

Sebuah huruf, kata, atau kalimat ditulis dengan huruf miring untuk membedakan dari huruf, kata, atau kalimat lain dalam sebuah kata, kalimat, paragraf, atau karangan utuh. Huruf yang dicetak miring adalah penanda yang mengacu ke beberapa informasi, antara lain sebagai penekanan, kutipan dari bahasa asing, istilah latin, nama penerbitan (koran, majalah, dan lain-lain). Jika ditulis dengan menggunakan mesin tik manual atau tulisan tangan, huruf miring diganti dengan garis bawah.Garis bawah hendaknya ditulis per kata, bukan per kalimat.


Contoh:
Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sains dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia (Salah).
Artikelnya yang berjudul “Perkembangan Sain dan Teknologi di Indonesia” dimuat pada koran Media Indonesia (Betul).
Kriteria Penulisan Huruf Miring:Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
a. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
b.  Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.


5.      KATA ULANG

A.      Bentuk Kata Ulang
1.         Kata ulang penuh atau kata ulang murni, yaitu semua kata ulang yang dihasilkan oleh perulangan unsur-unsurnya secara penuh. Misalnya: rumah-rumah, sakit-sakit.
2.         Kata ulang berimbuhan atau kata ulang bersambungan, yaitu semua kata ulang yang salah satu unsurnya berimbuan: awalan, sisipan, atau akhiran. Misalnya: berjalan-jalan, turun-temurun, tanam-tanaman.
3.         Kata ulang berubah bunyi yaitu kata ulang yang mengalami perubahan bunyi pada unsur pertama atau unsur kedua kata ulang. Misalnya: bolak-balik, serba-serbi.
4.         Kata ulang semu yaitu kata yang hanya dijumpai dalam bentuk ulang itu. Jika tidak diulang, komponennya tidak memunyai makna atau bisa juga memunyai makna lain yang tidak ada hubungannya dengan kata ulang tersebut. Misalnya: hati-hati, tiba-tiba, kunang-kunang.
5.         Kata ulang dwipurwa . Dwipurwa berarti "dahulu dua" atau kata ulang yang berasal dari komponen yang semula diulang kemudian berubah menjadi sepatah kata dengan bentuk seperti itu. Kata ulang ini disebut juga reduplikasi, yang berasal dari bahasa Inggris "reduplication" yang berarti perulangan. Sebenarnya semua kata ulang juga dapat disebut reduplikasi. Misalnya: lelaki, tetua.

B.       Makna dan Fungsi Kata Ulang
1.         Perulangan kata benda
a.         Makna yang terkandung dalam perulangan dengan bentuk dasar kata benda.
b.        Menyatakan benda itu bermacam-macam. Misalnya: buah-buahan, sayur-sayuran.
c.         Menyatakan benda yang menyerupai bentuk dasar itu. Misalnya: anak-anakan, orang-orangan.
2.         Perulangan kata kerja
a.         Makna yang terkandung dalam perulangan dengan bentuk dasar kata kerja.
b.        Menyatakan bahwa pekerjaan itu dilakukan berulang-ulang atau beberapa kali.Misalnya: meloncat-loncat, menyebut-nyebut.
c.         Menyatakan aspek duratif, yaitu proses pekerjaan, pembuatan, atau keadaan yang berlangsung lama. Misalnya: berenang-renang, duduk-duduk.
d.        Menyatakan bermacam-macam pekerjaan. Misalnya: cetak-mencetak, karang-mengarang.


6.      KATA BAKU

Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat. Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa  percakapan sehari-hari, bahasa tutur. Berikut ini saya tampilkan 100 kata baku dan tidak baku yang sering muncul dalam percakapan sehari-hari, yang saya kumpulkan dari berbagai sumber.
Contoh kata baku dan tidak baku : aktif  = aktip;  ambulans= ambulan;  analisa= analisis;   andal= handal;   anggota= angauta;   antre= antri;   apotik= apotek;   asas= azas;   atlet= atlit;   bus= bis;   berpikir= berfikir; cabai= cabe, cabay;   cenderamata= cinderamata;   daftar= daptar;   definisi= difinisi;   depot= depo;   detail= detil;   diagnosis= diagnose;   diferensial= differensial;   dipersilakan= dipersilahkan;   disahkan= disyahkan;   ekspor= eksport;   ekstrem= ekstrim; kuivalen= ekwivalen;   embus= hembus;   esai= esei;   formal= formil;   februari= pebruari;   fiologi= phiologi;   fisik= phisik;   foto= photo;   fondasi= pondasi;   frekuensi= frekwensi;   hafal= hapal;   hakikat= hakekat;   hierarki= hirarki;   hipotesis= hipotesa;   insaf= insyaf;   ikhlas= ihlas;   impor= import;   istri= isteri;   ijazah= ajasah, ijasah;   izin= ijin;    imbau= himbau;   isap= hisap;   jaman= zaman;   jenazah= jenasah;   justru= justeru;   karier= karir;   kaidah= kaedah, dan sebagainya.

7.      KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis sehingga pembaca atau pendengar dapat menerima maksud/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Syarat-syarat yang dimiliki oleh kalimat efektif yaitu :
1.        Koherensi atau perpaduan,yaitu kalimat efektif harus mudah dipahami dan memiliki hubungan yanglogis atau dapat diterima oleh akal sehat.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.(Kalimat ini tidak logis karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan). Kalimat tersebut seharusnya : “Kepada bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.”
2.        Kepararelan atau kesejajaran, yaitu penggunaan kata atau frase imbuhan yang memiliki kesamaan, baik dalam fungsi ataupun bentuknya. Jadi jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, maka bagian kalimat lainnya juga harus menggunakan imbuhan di- pula.
Contoh : Anak itu ditolong pak Adi dan dipapahnya ke pinggir jalan.
3.        Kehematan, yaitu kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu dan setiap kata harus memiliki fungsi yang jelas. Penggunaan kata-kata yang berlebihan justru akan memperlemah dan menambah ketidakjelasan maksud dari kalimat itu.
Contoh : Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya. (Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu karena kata mawar, anyelir, dan melati terkandung makna bunga.
4.        Penekanan, yaitu bagian dari kalimat yang paling penting perlu ditunjukkan dari unsur-unsur yang lain. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penekanan adalah sebagai berikut :
a)      Mengubah posisi dalam kalimat yaitu dengan cara meletakkan bagian penting di depan kalimat.
Contoh : Harapan kami adalah agar masalah ini dapat dibicarakan lebih lanjut.
b)      Menggunakan partikel, penekanan bagian kalimat misalnya dengan penggunaan partikel lah, pun dan kah.
Contoh : Kami pun turut berbahagia melihat prestasimu.
c)      Menggunakan repetisi, yaitu dengan mengulang-uang kata yang dianggap penting.
Contoh : Dalam membina hubungan antara suami dan istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.
d)     Menggunakan pertentangan yaitu menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan maksudnya dalam kegiatan yang ingin ditegaskan pada kalimat.
Contoh : Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
5.        Kevariasian, yaitu memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain (O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesatuan tunggal.
Contoh :
Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.
Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek.Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan).



Posting Komentar untuk "MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA Fakultas Ilmu Administrasi Negara"