Contoh Proses Pengambilan Keputusan dalam Sebuah Organisasi (Pengambilan Keputusan)
Di susun untuk memenuhi tugas UTS
mata kuliah
“Pengambilan Keputusan”
Dosen Pengampuh oleh :
Suyeno, S.Sos., M.AP
Oleh :
Nizar Subqi Hamza (21601091151)
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2018
|
1. Kenapa
Perlu Belajar Pengambilan Keputusan?
Kegiatan Pengambilan Keputusan (decision makking) merupakan
kegiatan yang sudah terbiasa kita lakukan dalam kehidupan kita sahari-hari,
baik dalam kegiatan dalam organisasi maupun dalam kegiatan kita sehari-hari.
Adapun tujuan dari pengambilan keputusan adalah untuk
menyelesaikan masalah atau setidak-tidaknya dapat mempersempit /memperkecil
masalah, Didalam rangkah pengambilan keputusan, maka pertama-tama yang harus
ditentukan adalah penentuan tujuan, baik tujuan yang bersifat keharusan maupun
tujuan yang bersifat keinginan. Pengambilan Keputusan biasanya ditujukan untuk
memperbaiki penyimpangan yang terjadi dari hal-hal yang seharusnya berjalan.
Ada keputusan yang biasanya sementara mengingat informasinya belum lengkap. Ada
yang seharusnya segera mengambil sikap, ada pula keputusan yang sifatntya
mengurangi akibat yang ditimbulkan sekalipun penyebab dari penyimpangan yang
sudah diketahui, dan juga pengambilan keputusan untuk melakukan langkah-langkah
pengamanan dari suatu tindakan.
Karena dengan keputusan itulah yang membawa kita pada dampak yang
baik maupun buruk apabila kita mengambil keputusan yang bijak
maka kita akan selangkah maju kedepannya, apabila kita mengambil keputusan yang
buruk maka kita akan selangkah lebih mundur kedepannya.
2. Ciri-ciri
Keputusan yang Baik?
a. keputusan yang
direncanakan sematang mungkin.
b. keputusan yang tidak
menimbulkan perepecahan tapi pertemanan.
c. keputusan yang terwujud
berdasarkan perundingan secara musyawarah.
d. keputusan yang berasal
dari musyawarah mufakat dari semua anggota.
e. keputusan yang dapat
diterima dan dijalankan oleh semua anngota.
f. keputusan yang berdampak
positif / memenuhi keinginan anggota.
g. Merupakah hasil musyawarah
dan pemikiran bersama yang murni berdasarkan tujuan bersama bukan egoisme
masing-masing.
h.Berdampak secara langsung
maupun tak langsung bagi hal yang terkait.
i. Mempertimbangkan
efisiensi, fungsi dan perancangan dari semua sudut pandang.
3. Contoh
Proses Pengambilan Keputusan dalam Sebuah Organisasi?
Contoh kasus, Pengambilan
Keputusan dalam organisasi :
Pemerintah
dan Dishub yang masih ragu dalam pengambilan keputusan UUD tentang Kendaraan
Online di Malang yaitu antara kendaraan online (Grab dan Gojek) dengan
kendaraan dalam trayek (angkutan umum). Ini di karenakan bentroknya sopir
online dengan sopir angkutan umum. Pemerintah dan Dishub yang ingin memberlakukan
UUD tersebut, yang mana masyarakatnya setuju sedangkan bagi sopir angkutan umum
tidak setuju.
Mungkin
bagi pemerintah pun itu hanya hal yang biasa saja, tetapi bagi sopir angkutan
umum apalagi yang tidak mampu ini adalah hal yang berat. Akibatnya pihak Pemerintah
dan Dishub pun belum mengambil keputusan apapun untuk memberlakukannya
peraturan tersebut atau tidak masih menunggu hasil keputusan dari Kementrian
Perhubungan.
Penjelasan
Kasus:
Dari
contoh kasus pengambilan keputusan dalam organisasi yang diangkat oleh kelompok
kami, menurut kami Pemerintah dengan Dishub harus segera mengambil keputusan
dengan bijak secepatnya agar permasalahan atau perselisihan antara kendaraan
online (Grab dan Gojek) dengan kendaraan dalam trayek (angkutan umum) bisa
dapat diselesaikan.
4. Hubungan
Pengambilan Keputusan dengan Gaya Kepemimpinan?
gaya kepemimpinan dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagaimana dijelaskan Thoha (2003) bahwa gaya dasar kepemimpinan dalam
mengambil keputusan, terbagi atas empat gaya kepemimpinan yaitu:
a) Instruksi
Perilaku
pemimpin yang tinggi pengarahan dan rendah dukungan, yang dicirikan oleh
komunikasi satu arah, pemimpin memberikan batasan peranan pengikutnya dan
memberitahu mereka tentang mekanisme pelaksanaan berbagai tugas. Inisiatif
pemecahan masalah dan proses pembuatan keputusan semata-mata dilakukan oleh
pemimpin.
b) Konsultatif
Pada gaya
kepemimpinan ini, pemimpin yang tinggi pengarahan dan tinggi dukungan, masih
banyak memberikan pengarahan dan pengambilan keputusan, tetapi diikuti dengan
meningkatkan banyaknya komunikasi dua arah dan perilaku mendukung, dengan
mendengar perasaan pengikut, baik berupa ide maupun saran mereka tentang
keputusan yang dibuat.
c) Partisipatif
Perilaku pemimpin
yang tinggi dan rendah pengarahan, dalam hal ini posisi kontrol atas pemecahan
masalah dan pembuatan keputusan dipegang secara bergantian. Komunikasi dua arah
ditingkatkan dan peranan pemimpin adalah aktif mendengar. Tanggung jawab dan
pembuatan keputusan sebagian besar berada pada pihak pengikut.
d) Delegatif
Perilaku pemimpin yang rendah dukungan dan rendah
pengarahan, pemimpin mendiskusikan masalah bersama-sama dengan bawahan,
sehingga tercapai kesepakatan mengenai definisi masalah yang kemudian proses
pembuatan didelegasikan secara keseluruhan kepada bawahan.
5. Pengambilan
Keputusan yang Baik Menurut Pandangan Islam?
Proses pengambilan keputusan dalam Islam
menurut Hadari Nawawi dalam bukunya yang berjudul “Kepemimpinan Menurut Islam”,
yang bersifat apriori berlangsung sebagai berikut :
a.
Menghimpun dan melakukan pencatatan serta pengembangan
data, yang jika perlu dilakukan melalui kegiatan penelitian, sesuai dengan
bidang yang akan di tetapkan keputusannya.
b.
Menghimpun firman-firman Allah SWT dan Hadist Rasullah
SAW sebagai acuan utama, sesuai dengan bidang yang akan di tetapkan
keputusannya.
c.
Melakukan analisis data dengan merujuk pada
firman-firman Allah SWT dan Hadits Rasullah SAW, untuk memisahkan dan memilih
yang relevan dan tidak relevan untuk di rangkai menjadi kebulatan.
d.
Memantapkan keputusan yang ditetapkan, setelah
meyakini tidak bertentangan dengan kehendak Allah SWT berdasarkan
firman-firaman-Nya dan Hadits Rasullah SAW.
e.
Melaksanakan keputusan secara operasional dalam bentuk
kegiatan-kegiatan kongkrit oleh para pelaksana.
f.
Menghimpun data operasional sebagai data baru, baik
yang mendukung ataupun yang menolak keputusan yang telah ditetapkan. Data
tersebut dapat di pergunakan langsung untuk memperbaiki keputusan sebagai umpan
balik (feedback), apabila ternyata terdapat kekeliruan.
Pengambilan keputusan yang bersifat apostriori didalam
Islam menurut Hadari adalah:
a)
Ijma’
Ijma memiliki arti permufakatan,
persetujuan dan persesuaian pendapat. Dengan demikian Ijma; adalah
persetujuan di antara para ulama Islam di masa sahabat-sahabat Rasullah
SAW. Pendapat tersebut terutama berasal dari Imam Hambali dan Imam Hanafiah,
yang hanya menerima Ijma’ sampai pada masa sahabat yang empat (khalifahu
Rasyiddin). Dikatakannya :“ barang siapa mendakwa Ijma’ sesudah sahabat adalah
kedustaan semata.” Imam Hambali berpegang pada Ijma’ berkenaan dengan
sesuatu yang paling bermanfaat bagi masyarakat. Sedang Imam hanafi berpegang
pada pendirian bahwa Ijma’ harus sesuatu yang baik dan dapat di terima oleh
akal. Namun kedua Imam itu sepakat bahwa sumbernya harus bersandar pada
Al-Qur’an dan Hadist.
b)
Qiyas
Qiyas pada dasarnya membandingkan atau menyamakan.
Pengertian Qiyas yang lebih luas adalah menyatakan suatu (hukum) yang ada
nashnya di dalam Al-Qur’an dan Hadits, karena ada ‘illat persamaannya.
Pengertian Qiyas yang lain adalah menghubungkan suatu perkara yang didiamkan
oleh syar’ dengan yang di nashkan pada hukum, karena ‘illat yang sama antara
keduanya.
c)
Taqlid
Dalam proses pengambilan keputusan, Islam
mengenal juga bentuk Taqlid. Taqlid berarti menerima, mengambil perkataan atau
pendapat orang lain yang tidak ada hujjah (alasannya) dari Al-Qur’an dan
Hadits. Pengertian lain mengatakan Taqlid adalah mengikuti orang yang terhormat
atau dipercaya dalam suatu hukum, dengan tidak memeriksa lagi benar atau
salahnya, baik atau buruknya, manfaat atau mudaratnya hukum itu.
d)
Ittiba’
Ittiba’ berarti mengikuti dan menurut
segala yang di perintahkan, yang dilarang dan yang dibenarkan Rasullah SAW.
Dengan kata lain Ittiba’ adalah mengerjakan agama dengan mengikuti segala
sesuatu yang pernah di terangkan atau dicontohkan Rasullah SAW, baik berupa
perintah atau larangan maupun yang dibenarkannya.
e)
Ijtihad
Ijtihad sebagai proses pengambilan
keputusan apostriori berarti usaha yang sungguh-sungguh samapai menghabiskan
kesanggupan seorang faqih (ahli hukum agama) dalam menyelidiki dan memeriksa
keterangan dalam Al-Qur’an dan Hadits, untuk memperoleh atau menghasilakan
sangkaan menetapkan hukum syara’ yang diamalkan dengan jalan mengeluarkan hukum
dari kedua sumber tersebut.
Posting Komentar untuk "Contoh Proses Pengambilan Keputusan dalam Sebuah Organisasi (Pengambilan Keputusan)"
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya